Berita

UU PDRD, PBB P2
18 September 2022
Berdasarkan Undang-undang PDRD ini, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPH
Penambahan Jenis Pajak Baru
18 September 2022
Adapun tujuan penyempurnaan dari UU PDRD adalah: Memperbaiki Sistem Pemungutan pajak dan retribusi daerah, Meningkatkan Local Taxing Power melalui

Kepuasan Pelanggan

Istimewa
Sangat Bagus
Bagus
Biasa
Jelek